Kamis, 22 Desember 2011

Profesi Guru

Pengembangan PROFESI GURU

 
Pengembangan profesi seperti yang dimaksud dalam petunjuk teknis jabatan fungsional guru dan angka kreditnya, “adalah kegiatan guru dalam rangka pengamalan ilmu dan pengetahuan, teknologi dan ketrampilan untuk peningkatan mutu baik bagi proses belajar mengajar dan profesionalisme tenaga kependidikan lainnya maupun dalam rangka menghasilkan sesuatu yang bermanfaat bagi pendidikan” .
Unsur Pengembangan profesi sifatnya wajib bagi guru yang telah menduduki pangkat/jabatan guru Pembina, hal ini dikarenakan pangkat jabatan guru Pembina diharapkan tumbuh daya analisis, kritis serta mampu memecahkan masalah dalam lingkup tugasnya.
Kegiatan guru yang termasuk pengembangan profesi
Beberapa kegiatan guru yang termasuk pengembangan profesi adalah sebagai berikut :
  1. melaksanakan kegiatan KTI di bidang pendidikan
  2. menemukan teknologi tepat guna di bidang pendidikan
  3. membuat alat peraga atau alat bimbingan
  4. menciptakan karya seni seperti lagu, lukisan
  5. mengikuti kegiatan pengembangan kurikulum
Tata cara pengajuan angka kredit (pengembangan profesi)
Dalam mengajukan angka kredit dalam pengembangan profesi dapat dilakukan prosedur sebagai berikut :
  1. adanya peran critical friend, kritik dan saran dari teman sejawat yang satu profesi agar mendapat masukan mengenai penulisan KTI.
  2. mintakan saran pada guru bahasa Indonesia untuk mengetahui pengunaan bahasa maupun sistimatika penulisan KTI yang benar
  3. sertakan surat pengesahan dari Kepala Sekolah serta petugas perpustakaan jika penulisan sudah selesai
  4. sertakan surat pengantar Kepala Sekolah dan dikirim ke Tim penilai Angka Kredit pengembangan profesi tingkat pusat yang sekretariatnya di LPMP.
  5. untuk lebih lengkap, sertakan pula pengesahan dari Kepala Dinas pendidikan Tingkat Kab/kota
Tata cara penilaian pengembangan profesi
Hasil karya berupa karya tulis yang berupa hasil penelitian, tinjauan ilmiah, pembuatan alat peraga, teknologi, karya seni penilaianya dalam bentuk paparan / deskripsi sesuai kaidah penulisan karya ilmiah dengan langkah penilaian sebagai berikut :
Penilaian tidak mengenal nilai jenjang dalam setiap unsur dengan kata lain hanya mengenal diterima atau ditolak, contohnya setiap karya tulis mempunyai bobot nilai 4, maka penilaian jika diterima bernilai maksimal 4 jika ditolah mendapat nilai 0, tidak ada nilai 1 , 2 , 3.
1. Urutan penilaian di mulai dari judul, sistimatika penulisan, latar belakang penulisan kajian teori , cara pengolahan, kesimpulan rekomendasi, daftar pustaka, dengan menggunakan sistem gugur, jika seorang guru menulis karya ilmiah tetapi judulnya tidak menggambarkan latar belakang pendidikan serta kajiannya terlalu luas maka langsung digugurkan dengan nilai 0 tanpa dilihat unsur yang lainnya, begitu pula seterusnya.
Adapun yang termasuk karya tulis ilmiah terdiri dari :
  • KTI hasil penelitian, pengkajian, survei dan evaluasi
  • karya tulis/makalah berupa tinjauan atau ulasan ilmiah gagasan sendiri
  • Tulisan ilmiah populer
  • prasaran berupa tinjauan wawasan atau ulasan ilmiah yang disampaikan pada pertemuan ilmiah
  • buku pelajaran atau modul
  • diktat pelajaran
  • menerjermahkan karya ilmiah
  • dari ketujuh kategori inilah guru bisa memilih sehingga tidak usah memaksakan diri membuat KTI yang tidak dikuasainya.
Persyaratan Karya Tulis Ilmiah (KTI)
Karya tulis ilmiah yang ditulis guru hendaknya memenuhi syarat APIK (Asli, Perlu, Ilmiah dan Konsisten ) artinya
  • Asli (original ) karya tulis yang dihasilkan harus merupakan produk asli guru dan sesuai dengan mata pelajaran yang diampu dan tempat bekerja
  • Perlu/bermanfaat ( useful) karya tulis yang dihasilkan guru harus dirasakan manfaatnya secara langsung oleh guru dalam meningkatkan kualitas pembelajaran
  • Ilmiah ( scientific) karya tullis yang dihasilkan harus disusun secara ilmiah, sistimatis, runtut dan memenuhi persyaratan penulisan karya ilmiah
  • Konsisten (concistency) KTI yang dihasilkan harus memperlihatkan keajegan dan konsistensi pemikiran yang utuh, baik secara keseluruhan maupun hubungan antar bab bagian karya tulis yang disajikan.
Kriteria Pokok KTI
Ada beberapa kriteria yang dilihat dalam penulisan KTI, diantaranya terdapat:
  • “masalah “ pokok yang dijadikan dasar penulisan dan masalah tersebut sesuai atau menyangkut kegiatan pembelajaran yang dilaksanakan guru sehari hari
  • kajian pustaka/teori yang mendukung pemecahan masalah
  • metodologi yang dilakukan secara runtut dalam upaya pemecahan masalah tersebut
  • data dan fakta yang mendukung pembahasan masalah tersebut
  • alternatif pemecahan masalah yang dikemukakan atau dibahas untuk solusi atas masalah yang dihadapi
  • kesimpulan maupun rekomendasi yang dikemukakan berdasarkan analisis data terhadap upaya pemecahan masalah tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar